Tahun ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merayakan tahun ke-75. Lahir dari perang, PBB telah berusaha untuk mengurangi wabah di masa lalu yang ditandai oleh dua perang dunia. Berdasarkan gagasan institusionalisme liberal di mana lembaga multilateral adalah untuk memfasilitasi kerja sama antar negara, PBB bermaksud untuk menyatukan kekuatan militer utama dengan tugas utama menjaga perdamaian dan keamanan internasional (Weiss 2018: 174, Hanhimaki 2015: 18). Namun, ini penuh dengan kesulitan yang akan dibahas oleh esai ini bersama dengan tantangan dan peluang dengan inisiatif perdamaian dan keamanan yang berbeda, dalam upaya untuk mengevaluasi keberhasilan PBB dalam tugas utamanya. Ini secara khusus akan fokus pada operasi perdamaian, perlucutan senjata nuklir dan intervensi kemanusiaan, beberapa bidang utama di mana PBB menjaga perdamaian dan keamanan internasional (UN 2020a). Sebagai salah satu aktor utama dalam pemerintahan global, saya menyimpulkan bahwa keberhasilan PBB yang sebenarnya adalah dalam perannya sebagai kekuatan normatif, membimbing pemahaman global tentang perilaku yang dapat diterima.
Peran PBB dalam Menjaga Perdamaian dan Keamanan – Dewan Keamanan yang Tegang dan Operasi Perdamaian yang Ambigu
Dewan Keamanan PBB (DK PBB) adalah organ dengan tanggung jawab utama untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Menguraikan struktur dan fungsinya merupakan langkah pertama yang penting untuk menentukan keberhasilannya. Ini terdiri dari 15 anggota, 5 di antaranya adalah permanen dan memiliki hak veto (P5), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Cina, dan Prancis. Ini dianggap sebagai kekuatan militer utama ketika PBB didirikan dan hak veto mereka akan mencegah mereka berperang satu sama lain, sambil menciptakan keseimbangan yang diperlukan ketika mengambil keputusan tentang masalah keamanan yang akan ditegakkan secara kolektif (Goodrich 1965: 430). Ini menggambarkan bagaimana konstelasi itu sendiri didasarkan pada pertimbangan perdamaian dan keamanan, dan sebenarnya tidak pernah ada perang fisik langsung antara P5 sejak awal PBB. Terlepas dari periode tidak adanya tindakan selama Perang Dingin, banyak resolusi DK PBB juga telah disahkan untuk mendukung proses perdamaian, menyelesaikan perselisihan, menanggapi penggunaan kekuatan yang tidak sah dan menegakkan sanksi dalam situasi di mana perdamaian dan keamanan telah terancam. Keterlibatan ini berkisar dari Bosnia pada tahun 1993 hingga Afghanistan pada tahun 2001 hingga resolusi Anti-Pembajakannya pada tahun 2008 (Mingst dan Karns 2011: 108). Resolusi DK PBB telah menjadi pusat untuk mengatasi situasi konflik dan juga telah menunjukkan bahwa tindakan bersama yang luas dapat diambil untuk menanggapi krisis, seperti dalam kasus pendudukan Irak atas Kuwait pada tahun 1990 di mana ia mengutuk tindakannya dan memberi wewenang kepada negara-negara untuk “menggunakan semua yang diperlukan. berarti” untuk menghentikan pendudukan (Mingst dan Karns 2011: 105). Contoh-contoh seperti itu akan menantang asumsi realis bahwa ada masalah aksi kolektif yang melekat dalam hubungan internasional dan sistem anarki. Namun demikian, DK PBB telah menarik banyak kritik karena menegakkan prosedur yang menghambat tindakan tegas dalam situasi penting di mana hukum internasional telah dilanggar tetapi P5 tidak setuju, seperti di Suriah (Nadin 2017), serta untuk mempertahankan keanggotaan tetap yang sudah ketinggalan zaman dan untuk menjadi tidak demokratis (Weiss & Kuele 2014). Dalam contoh Irak 1990 yang disebutkan, resolusi yang disepakati mengizinkan operasi militer yang dipimpin AS, tetapi pengawasan PBB lemah dan otonomi tindakan AS serta kurangnya keterlibatan negara-negara pendukung di luar Dewan dalam proses pengambilan keputusan. adalah salah satu contoh yang menunjukkan struktur Dewan yang tidak demokratis serta pentingnya negara-negara kuat yang berkelanjutan selama intervensi, daripada PBB itu sendiri (Ebegbulem 2011: 25). Lebih jauh, veto Dewan Keamanan tidak selalu berhasil menghentikan negara-negara untuk melanjutkan upaya mereka, seperti yang terjadi pada invasi AS ke Irak, 2003 (Morris & Wheeler 2007: 221). Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan individu beberapa negara membuat mereka menyimpang dari batasan institusional, menunjuk pada kelemahan teori institusionalisme liberal yang mendasari PBB. Contoh-contoh tersebut menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas PBB dan DK PBB serta mengganggu keseimbangan yang harus dijunjung tinggi oleh komposisi DK PBB, yang merupakan salah satu kendala penting keberhasilannya dalam menjaga perdamaian dan keamanan.
Di luar ketegangan internal, PBB memiliki kehadiran aktif di dunia melalui operasi perdamaian, yang telah menjadi pusat DK PBB dan pendekatannya untuk menjaga perdamaian. Mandatnya berkisar dari melindungi warga sipil hingga mendukung upaya pembangunan negara, sebuah daftar yang menjadi lebih luas dalam upayanya untuk meningkatkan strategi menuju perdamaian yang berkelanjutan. Tidak disebutkan operasi perdamaian dalam Piagam PBB, dan konsep pemeliharaan perdamaian telah beradaptasi sejalan dengan pergeseran sifat perang. Untuk info lebih lanjut KLIK DISINI
Baca Juga Artikel Berikut Ini : 10 Cara Membuat Kreativitas Bekerja Untuk Perdamaian