PERDAMAIAN DAN KEAMANAN
1. Menjaga Perdamaian dan Keamanan
Dengan mengirimkan 69 misi penjaga perdamaian dan pengamat ke titik-titik masalah dunia selama enam dekade terakhir, PBB telah mampu memulihkan ketenangan, memungkinkan banyak negara pulih dari konflik. Sekarang ada 16 operasi penjaga perdamaian di seluruh dunia, yang dilakukan oleh sekitar 125.000 pria dan wanita pemberani dari 120 negara yang pergi ke tempat yang tidak bisa atau tidak mau dikunjungi orang lain.
2. Membuat Perdamaian
Sejak tahun 1990-an, banyak konflik telah diakhiri baik melalui mediasi PBB atau tindakan pihak ketiga yang bertindak dengan dukungan PBB. Contoh terbaru termasuk Sierra Leone, Liberia, Burundi, konflik utara-selatan di Sudan dan Nepal. Penelitian menyebut kegiatan perdamaian, pemeliharaan perdamaian, dan pencegahan konflik PBB sebagai faktor utama di balik penurunan 40 persen konflik di seluruh dunia sejak 1990-an. Diplomasi pencegahan PBB dan bentuk-bentuk tindakan pencegahan lainnya telah meredakan banyak potensi konflik. Selain itu, 11 misi perdamaian PBB di lapangan menangani situasi pasca konflik dan melakukan langkah-langkah pembangunan perdamaian.
3. Mengkonsolidasikan perdamaian
Komisi Pembangunan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung upaya perdamaian di negara-negara yang muncul dari konflik. Ini menyatukan donor internasional, lembaga keuangan internasional, pemerintah dan negara-negara penyumbang pasukan, membantu mengumpulkan sumber daya, dan mengusulkan tindakan untuk pembangunan perdamaian dan pemulihan. Dana Pembangunan Perdamaian PBB mendukung 222 proyek di 22 negara dengan memberikan pendanaan yang cepat dan fleksibel.
4. Mencegah Proliferasi Nuklir
Selama lebih dari lima dekade, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah menjabat sebagai inspektur nuklir dunia. Pakar IAEA bekerja untuk memverifikasi bahwa bahan nuklir yang dilindungi hanya digunakan untuk tujuan damai. Sampai saat ini, Badan memiliki perjanjian perlindungan dengan lebih dari 180 Negara.
5. Membersihkan Ranjau Darat
PBB membantu membersihkan ranjau darat di sekitar 30 negara atau wilayah, termasuk Afghanistan, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Libya dan Sudan. Ranjau darat membunuh atau melukai ribuan warga sipil setiap tahun. PBB juga mengajari orang-orang bagaimana menghindari bahaya, membantu para korban untuk menjadi mandiri, membantu negara-negara dalam menghancurkan ranjau darat yang ditimbun dan mendukung partisipasi internasional penuh dalam perjanjian-perjanjian yang berkaitan dengan ranjau darat.
6. Mendukung Perlucutan Senjata
PBB mengejar perlucutan senjata global dan pembatasan senjata sebagai pusat perdamaian dan keamanan. Ia bekerja untuk mengurangi dan akhirnya menghilangkan senjata nuklir, menghancurkan senjata kimia, memperkuat larangan terhadap senjata biologis, dan menghentikan proliferasi ranjau darat, senjata kecil dan senjata ringan. Perjanjian PBB adalah tulang punggung hukum upaya perlucutan senjata: Konvensi Senjata Kimia telah diratifikasi oleh 190 Negara, Konvensi Pelarangan Ranjau oleh 162 dan Perjanjian Perdagangan Senjata oleh 69. Di tingkat lokal, penjaga perdamaian PBB sering bekerja untuk menerapkan perjanjian perlucutan senjata antara pihak yang bertikai. Di El Salvador, Sierra Leone, Liberia dan di tempat lain, hal ini memerlukan demobilisasi pasukan tempur serta mengumpulkan dan menghancurkan senjata mereka sebagai bagian dari kesepakatan damai secara keseluruhan.
7. Memerangi Terorisme
Pemerintah mengoordinasikan upaya kontra-terorisme mereka melalui PBB. Pada tahun 2006, mereka mengadopsi di PBB strategi global pertama untuk melawan terorisme. Badan-badan dan program-program PBB telah membantu negara-negara untuk mempraktekkan strategi global, memberikan bantuan hukum dan mempromosikan kerjasama internasional melawan terorisme. PBB juga telah menetapkan kerangka hukum untuk memerangi terorisme. Empat belas perjanjian global telah dinegosiasikan di bawah naungan PBB, termasuk perjanjian melawan penyanderaan, pembajakan pesawat, pemboman teroris, pendanaan terorisme dan terorisme nuklir.
8. Mencegah genosida
Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat perjanjian pertama untuk memerangi genosida—tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras atau agama. Konvensi Genosida 1948 telah diratifikasi oleh 146 Negara, yang berkomitmen untuk mencegah dan menghukum tindakan genosida dalam perang dan di masa damai. Pengadilan PBB untuk Yugoslavia dan Rwanda, serta pengadilan yang didukung PBB di Kamboja, telah memperingatkan calon pelaku genosida bahwa kejahatan semacam itu tidak akan lagi ditoleransi. Holocaust dan Program Penjangkauan Perserikatan Bangsa-Bangsa berusaha untuk mengingatkan dunia tentang pelajaran yang bisa dipetik dari Holocaust untuk membantu mencegah tindakan genosida di masa depan. Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal untuk Pencegahan Genosida memantau situasi berbahaya, membawa mereka ke perhatian Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan, dan merekomendasikan tindakan. Untuk lebih lanjut kunjungi blog terkait.
Baca juga : Bagaimana Perdamaian Dunia Bisa Terjadi